15 May 2026 • Dibaca 3 kali

Aturan Tegas Pembuatan Stempel Instansi dan Legal di Percetakan

Kasus: Pegawai Negeri Minta Bikin Stempel Dinas Instansi

Seorang pegawai instansi pemerintah datang ke Tasya Print. Ia ingin membuat stempel dinas untuk kantornya. Ia berkata, "Bang, saya mau bikin stempel instansi pemerintah. Surat tugasnya lagi nyusul besok. Bisa langsung dikerjakan sekarang?" Pertanyaan ini langsung kami sikapi dengan tegas. Mari jelaskan aturan pembuatan stempel legal.

Langkah 1: Stempel Instansi vs Stempel Pribadi

Stempel pribadi: seperti stempel nama, stempel alamat, stempel "LUNAS", "PAID" — tidak perlu surat keterangan. Bisa dibuat siapa saja. Stempel instansi/legal: stempel dinas pemerintah, stempel perusahaan PT/CV, stempel yayasan, stempel notaris, stempel sekolah negeri — WAJIB ada surat tugas/surat keterangan resmi dari pimpinan instansi. Ini untuk mencegah pemalsuan dokumen dan penyalahgunaan wewenang.

Catatan : Stempel yang mencantumkan lambang negara (Garuda), nama instansi pemerintah, atau jabatan publik (Kepala Desa, Camat, Lurah) termasuk stempel legal.

Langkah 2: Persyaratan dan Prosedur di Tasya Print

Untuk membuat stempel instansi/legal di Tasya Print, pelanggan WAJIB membawa: (1) Surat tugas dari pimpinan tertinggi instansi (Kepala Dinas, Direktur, Kepala Sekolah) dengan kop surat resmi dan stempel basah (jika ada). (2) Fotokopi KTP pembuat stempel (yang membawa ke percetakan). (3) Desain final stempel (bisa didesain ulang di tempat). Kami akan menyimpan arsip surat tugas dan foto stempel untuk keperluan audit jika diperlukan. Tanpa surat tugas, kami TOLAK. Tidak ada toleransi.

Tips : Jangan coba-coba memalsukan surat tugas. Percetakan bisa bekerja sama dengan aparat jika menemukan indikasi pemalsuan.

Langkah 3: Risiko Membuat Stempel Legal Tanpa Surat

Jika percetakan melayani pembuatan stempel instansi tanpa surat tugas, risiko: (1) Pidana pemalsuan dokumen — bisa dijerat pasal 263-264 KUHP (penjara 6 tahun). (2) Percetakan bisa ditutup dan dicabut izin usahanya. (3) Reputasi bisnis hancur. Karena itu, percetakan yang profesional akan menolak tegas. Jangan tersinggung jika Anda dimintai surat — itu bentuk perlindungan untuk kami dan untuk Anda (agar stempel Anda tidak dipalsukan orang lain).

Catatan : Untuk perusahaan PT/CV, terkadang cukup menunjukkan Akta Pendirian dan NPWP sebagai bukti.

Kesimpulan: Pembuatan stempel instansi/legal WAJIB melampirkan surat tugas resmi. Tanpa surat, percetakan akan menolak. Ini bukan karena kami tidak percaya, tapi untuk melindungi semua pihak dari risiko pidana. Kami melayani stempel legal dengan prosedur ketat. Siapkan dokumen Anda sebelum datang!